Kukar Siapkan SDM Videografer Profesional Lewat Sertifikasi Resmi
Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) melalui bidang Pengembangan SDM Parekraf, kembali melanjutkan pengembangan kompetensi pelaku ekonomi kreatif, khususnya videografer.
Pada Senin 5 Mei 2025, Dispar Kukar menggelar kegiatan sertifikasi profesi videografi tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari workshop videografi berbasis kompetensi yang telah dilaksanakan tahun 2024 lalu.
Kini workshop videografi berbasis kompetensi berlanjut dan memasuki tahap penting berupa sertifikasi profesi yang diakui secara nasional.
Antoni Kusbiantoro, Kepala Bidang Pengembangan SDM Parekraf Dispar Kukar, sekaligus Ketua Panitia, menjelaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk mengakui keahlian peserta secara resmi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Setelah pelatihan tahun lalu, kini saatnya diuji dan dinyatakan kompeten. Sertifikat ini menjadi bentuk pengakuan negara atas keahlian mereka,” ungkap Antoni.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto menyampaikan, sertifikasi ini sangat penting agar para videografer lokal dapat naik kelas.
Melalui sertifikasi videografer berbasis kompetensi ini diharapkan peserta menjadi tenaga profesional yang bisa bersaing dan bekerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta.
“Kalau sudah punya sertifikat, mereka bisa dipercaya untuk kerjasama, bahkan masuk ke proyek-proyek videografi di pemerintahan atau perusahaan. Ini membuka peluang usaha dan pekerjaan baru bagi mereka,” ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari empat kecamatan. Mereka berasal dari Sebulu, Kota Bangun, Kota Bangun Darat, dan sebagian besar dari Tenggarong.
Arianto berharap, seluruh peserta dapat lulus uji sertifikasi dan bisa menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Kukar yang profesional.
“Harapan kami, semua peserta lulus. Karena dengan sertifikat inilah mereka bisa mendapat pengakuan dan peluang yang lebih besar,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)



